Sabtu, 16 Juni 2012

Pengaruh Realisasi Kredit (X1( dan Simpanan Pada Bank Lain (X2) Terhadap Tingkat profitabilitas (Y)


BAB IV
ANALISA DAN PEMBAHASAN

4.1. Profil Umum BPR Padang Tarab
4.1.1. Sejarah dan Tujuan Berdirinya BPR Padang Tarab
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Padang Tarab, pada awal pendiriannya merupakan Lumbung Pitih Nagari (LPN), yang berkedudukan di Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Lumbung Pitih Nagari merupakan suatu lembaga simpan pinjam yang berada di Nagari-Nagari daerah tingkat I Sumatera Barat.
Lumbung Pitih Nagari (LPN) merupakan proyek yang secara operasional didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 15/GSB/1968 tanggal 18 Maret 1968, dan dilanjutkan dengan SK No. 43/GSB/1974 tanggal 30 Maret 1974.
Lumbung Pitih Nagari Padang Tarab didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 21/GSB/1975 tanggal 30 Maret 1975. Pendirian LPN Padang Tarab ini bersamaan dengan pembentukan 50 (lima puluh) proyek LPN di nagari-nagari lainnya dalam wilayah Sumatera Barat. Tujuan utama pembentukan LPN-LPN ini adalah sebagai sarana penyokong perekonomian masyarakat pedesaan di Surnatera Barat dengan konsep usaha simpan pinjam. Dalam perjalanan usahanya Lumbung Pitih Nagari Padang Tarab mendapat sambutan yang baik di tengah-­tengah masyarakat. Masyarakat sangat antusias sekali dengan adanya LPN Padang Tarab ini, terutama sekali dalam bidang peminjaman uang dimana masyarakat selama ini umumnya mendapatkan pinjaman melalui kredit-kredit liar dengan sistim pengembalian sangat memberatkan bagi perekonomian mereka.
Antusias masyarakat peminjam sangat mendukung perkembangan dan kemajuan LPN Padang Tarab. Dari kemajuan yang dicapai menyebabkan Lumbung Pitih Nagari Padang Tarab mendapat perhatian dari pemerintah daerah Sumatera Barat dengan menjadikan Lumbung Pitih Nagari Padang Tarab sebagai LPN percontohan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat No. 143-394-1988. Perhatian pemerintah ini didukung dengan pemberian bantuan modal kerja sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dalam bentuk kredit lunak dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun.
Dengan prinsip keanggotaan dan kekeluargaan, LPN Padang Tarab memberikan persyaratan-persyaratan yang mudah bagi anggota baru untuk masuk sebagai anggota LPN Padang Tarab, sehingga anggota yang masuk bukan saja berasal dari Nagari Padang Tarok, tetapi dari nagari-nagari lain di wilayah Kecamatan Baso.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat No. 143-394-1988 pasal 3 dan Anggaran Dasar LPN pasal 2 dan 3 yang berbunyi: "LPN adalah badan usaha simpan pinjam yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah kecamatan dimana LPN itu berada."
Dalam arti secara tidak langsung wilayah kerja LPN Padang Tarab telah mengalami perluasan, tidak hanya khusus untuk nagari Padang Tarok. Dengan di keluarkannya Paket Deregulasi tanggal 27 Oktober 1988 dibidang keuangan dan perbankan mengenai bank-bank pedesaaan, banyak muncul bank-bank lain, tidak ketinggalan Bank Perkreditan Rakyat dengan misi utama adalah membangun perekonomian masyarakat dalarn sektor-sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Pendirian Bank Perkreditan Rakyat ini dengan modal minimum Rp 50 juta dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, baik mengenai organisasi, pennodalan, kepemilikan, keahlian dibidang perbankan dan hal lainnya. Lembaga keuangan yang bisa menjadi Bank Perkreditan Rakyat tercantum dalam Surat Edaran Bank Indonesia nomor 21/5/BPPP, tanggal 27 Oktober 1988 sebagai penjelasan Keputusan Presiden No. 38 tahun 1988, tanggal 27 Oktober 1988 tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat yang berbunyi :(Himpunan Ketentuan, Kebijaksanaan Moneter dan Perbankan;23)
"Dalam Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan  bahwa bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai dan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang No. 14 tahun 1967 tentang Polok-pokok perbankan. Disamping lembaga-lembaga kredit pedesaan lainnva yang pada saat ini beroperasi sama dengan bank-bank yang tersebut diatas, seperti Badan Kredit Kecamatan Lumbung Pitih Nagari (LPN) dan Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) digolongkan pula sebagai BPR.. Dengan demikian untuk  selanjutnya  lembaga-lembaga tersebut sejak dikeluarkannya peraturan ini dalam menjalankan usahanya harus mengikuti ketentuan ini.
Berdasarkan Kebijaksanaan Pemerintah RI, yang dikenal dengan Pakto 1988, bahwa seluruh lembaga keuangan yang ada di pedesaan harus memilih menjadi BPR atau Koperasi, maka untuk menjamin kelangsungan hidup LPN Padang Tarab yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan peraturan dan kebijakan dibidang keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik Pemerintab Daerah maupun Pemerintah Pusat, maka atas dasar persetujuan dari anggota LPN Padang Tarab ditingkatkan statusnya menjadi Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Pitih Nagari Padang Tarab (BPR PADANG TARAB) berdasarkan akta Notaris Zamri, SH No. 4018/1990 yang berkedudukan di Padang, dalam bentuk BPR Gaya Lama dan diresmikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Bapak JB Sumarlin pada tanggal 30 Oktober 1990 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI. No. 501/KM.13/1990, tanggal 25 Oktober 1990.
Lebih lanjut Bank Perkreditan Rakyat diatur dengan Undang-undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-­undang No. 10 Tahun 1998. Perubahan status LPN menjadi BPR semakin memperluas wilayah kerja BPR Padang Tarab. Sewaktu masih menjadi LPN wilayah kerjanya hanya Kecamatan Baso, setelah berubah menjadi BPR wilayah kerjanya tidak hanya di Kecamatan Baso saja, tetapi telah mencapai Kecamatan IV Angkat Candung, Kotamadya Bukittinggi, dan Kabupaten Lima Puluh Kota serta Kabupaten Tanah Datar.
Sesuai dengan peraturan pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/35/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Perkreditan Rakyat pada Bab I pasal 2 dinyatakan bahwa bentuk hukum suatu BPR dapat berupa Perseroan Terbatas, Koperasi atau Perusahaan Daerah, maka atas kesepakatan seluruh anggota pemegang saham BPR Padang Tarab telah memilih bentuk hukum BPR bebentuk Perseroan Terbatas (PT). Untuk merealisir maksud tersebut maka pengurus semenjak tahun 2003 bersama dengan pihak Bank Nagari (BPD) Sumatera Barat telah melaksanakan pengurusan yang saat ini telah berubah status menjadi PT. Bank Perkreditan Raknyat (BPR) Padang Tarab.
Berdasarkan peraturan Daerah tahun 1982 tentang pendirian BPR, tujuan pendiriannya adalah sebagai berikut:
·         Mendorong pembangunan ekonomi rakyat Desa, Kelurahan melalui tabungan terarah serta penyaluran modal yang bemanfaat.
·          Membentuk dan menghimpun modal untuk pembangunan Desa atau kelurahan.
·         Menciptakan pemerataan dalam kesempatan berusaha bagi warga dan tenaga kerja di pedesaan atau kelurahan.
Sesuai dengan perkembangan BPR dalam mengikuti persaingan yang telah berubah statusnya menjadi BPR, untuk mencapai tujuan dimaksud maka BPR melaksanakan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat (tabungan dan deposito) dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
Ruang lingkup usaha dari BPR Padang Tarab tidak hanya menghimpun dana dari masyarakat tetapi juga menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan usaha mereka. Dalam arti BPR Padang Tarab telah menjalankan fungsi intermediasi perbankan antara dana surplus dengan dana deficit. Dengan adanya penyaluran dana dari BPR tersebut telah membuka lapangan usaha sendiri bagi masyarakat yang memiliki potensi tetapi kekurangan dalam bidang pendanaan.

4.1.2 Struktur Organisasi PT. BPR Padang Tarab dan Ruang Lingkup Usaha
Struktur organisasi PT. BPR Padang Tarab berbentuk garis yang terdiri dari bennacam-macam bagian, dimana setiap bagian dipimpin oleh orang yang terpilih dari bagian yang lebih tinggi, sehingga dapat serasi antara tugas dan tanggung jawab terhadap masing-masing bagian yang di pimpinnya.
Struktur organisasi dalarn suatu perbankan/lembaga keuangan sangat penting artinya, karena maju mundurnya suatu perusahaan sangat ditentukan oleh organisasi yang baik. Artinya dengan struktur yang baik akan lebih mudah untuk mengatur jalannya aktivitas dari lembaga keuangan bank maupun perusahaan.
Struktur organisasi dalarn suatu perbankan/lembaga keuangan sangat penting artinya, karena maju mundurnya suatu perusahaan sangat ditentukan oleh organisasi yang baik. Artinya dengan struktur yang baik akan lebih mudah untuk mengatur jalannya aktivitas dari lembaga keuangan bank maupun perusahaan. Beberapa manfaat dari struktur dan bagan organisasi adalah: (Sutarto,1983;11)
·         Untuk dapat mengetahui besar kecilnya suatu perusahaan
·         Untuk dapat mengetahui suatu organisasi apa saja yang ada
·         Untuk mengetahui perincian aktiva masing-masing organisasi
·         Untuk dapat mengetahui garis saluran wewenang
·         Untuk dapat mengetahui jabatan yang ada
·         Untuk dapat mengetahui pangkat dan jabatan
·         Untuk mengetahui kedudukan serta pengelompokan suatu organisasi
·          Untuk mengetahui jumlah pejabat

STRUKTUR ORANISASI PT. BANK PERKREDITAN
RUPS
 
 PADANG TARAB


 









DEWAN KOMISARIS
 





 

























Sumber PT. BPT Padang Tarab







Untuk lebih jelasnya tentang struktur organisasi Bank Perkreditan Rakyat Padang Tarab Kecamatan Baso yang berbentuk garis, akan diuraikan di bawah ini:
1.      Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS)
Fungsi :
a.       Menerima dan mengesahkan Laporan dan pertanggung jawaban direksi dan komisaris tentang perjalanana Bang dalam satu tahun buku
b.      Memberikan persetujuan atas rencana kerja tahun yang akan datang yang diajukan oleh Direksi yang telah disetujui oleh Kornisaris
c.       Mengangkat dan memberhentikan pengurus BPR (Direksi dan Komisaris)
2.      Dewan Komisaris
Bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham
Tugas
a.       Menetapkan kebijaksanaan umum Bank Perkreditan Rakyat
b.      Melakukan pengawasan terhadap Bank Perkreditan Rakyat
c.       Pengendalian dan pernbinaan terhadap Bank Perkreditan Rakyat
Fungsi:
a.       Penyusunan tata cara pengawasan dan pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat
b.      Memberikan persetujuan dan melakukan pengawasan atas Rencana Kerja Bank Perkreditan Rakyat
c.       Kebijaksanaan anggaran dan keuangan Bank Perkreditan Rakyat
d.      Usaha pembinaan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat
3.      Direksi
Bertanggung jawab terhadap Rapat Umum Pemegang Saharn
Tugas:
a.       Menyusun rencana kerja dan anggaran Bank Perkreditan Rakyat
b.      Melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas Bank Perkreditan Rakyat
c.       Melakukan pernbinaan dan pengendalian terhadap bagian-bagian berdasarkan asas keseimbangan dan keserasian
Fungsi
a.       Pemimpin Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris
b.      Penetapan kebijaksanaan untuk melaksanakan pengurusan dan pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan kebijaksanaan umum yang ditetapkan Dewan Komisaris
c.       Penyusunan dan perryampaian rencana kerja tahunan dan anggaran Bank Perkreditan Rakyat kepada Rapat Umum Pemegang Saham melalui Dewan Komisaris yang meliputi kebijaksanaan dibidang organisasi, perencanaan, perkreditan, keuangan, kepegawaian, umum dan pengawasan untuk mendapatkan pengesahan.
d.      Penyusunan dan penyampaian laporan hasil usaha berkala serta kegiatan Bank Perkreditan Rakyat setiap 6(enam) bulan sekali kepada RUPS melalui Dewan Komisaris
4.      Internal Audit
Tugas:
Melakukan pengawasan intern atas kegiatan-kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
Fungsi
a.        Pengawasan atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Bank Perkreditan Rakyat, penyelenggaraan tata kerja dan prosedur dari unit-­unit organisasi menurut ketentuan yang berlaku serta pengawasan keamanan clan ketertiban Bank Perkreditan Rakyat
b.        Pemberian penilaian terhadap kegiatan operasional Bank Perkreditan Rakyat secara berkala
c.        Pengauditan atas administrasi keuangan dan pengelolaan penggunaan dana seluruh kekayaan milik Bank Perkreditan Rakyat
d.       Supervisi atas agunan dan lain-lain jaminan yang diterima oleh Bank Perkreditan Rakyat berupa saran dan pertimbangan-pertimbangan mengenai langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang perlu diambil dibidang tugasnya
5.       Kabid Pemasaran
Bertanggung jawab kepada Direksi
 Tugas:
Mengusahakan dan mengkoordinasikan pengembangan dana Bank Perkreditan Rakyat dan melakukan penyaluran dana dan Realisasi kredit


Fungsi
a.       Koordinasi, pengawasan da pengarahan terhadap kegiatan dan elaksanaan tugas bawahannya
b.      Pengembangan dana Bank Perkreditan Rakyat
c.       Administrasi keluar masuk dana Bank Perkreditan Rakyat
d.      Penelitian dan penandatanganan voucher laporan mutasi dana Bank Perkreditan Rakyat
e.       Pemberian saran dan pertimbangan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dibidang tugasnya
6.      Kabid. Umum
Bertanggung jawab kepada Direksi
Fungsinya
a.       Mempersiapkan, menyelenggarakan dan menyediakan kebutuhan kantor meliputi perlengkapan dan inventaris kantor
b.      Menyimpan, mengatur dan mengelola arsip, bukti-bukti pembukuan dan surat-surat penting Bank Perkreditan Rakyat lainnya.
c.       Mengirimkan laporan intern dan ekstern Bank Perkreditan
4.1.3. Perkembangan Penghimpunan Dana Masyarakat, Tabungan dan Deposito
Sebagaimana kita ketahui pada umumnya seluruh lapisan masyarakat mempunyai minat untuk menabung, temasuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Disebabkan kurangnya pengetahuan mereka tentang perbankan dan produk-produk bank serta tatacara menabung dan jurnlah uang yang akan mereka tabungkan tidak seberapa, maka keinginan untuk menabung tadi mereka buang jauh jauh dari angan-angan mereka. Terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota, sehingga untuk mengantarkan uang yang akan ditabungkan dibutuhkan biaya yang besar dan beresiko tinggi. Oleh sebab itu terjadilah dana menganggur ditangan masyarakat dalam bentuk simpanan di bawah bantal ataupun dalam bentuk simpanan perhiasan emas yang artinya dana tersebut tidak produktif oleh masyarakat.
Untuk merangkul keinginan masyarakat sebagaimana di atas dan dalain rangka menghadapi persaingan antar bank yang semakin ketat terutama antar sesama BPR, dalam memperoleh dana murah yang bersumber dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, serta untuk menumbuhkan minat menabung bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat di pedesaan maka BPR Padang Tarab menerapkan suatu Kebijaksanaan sistem tabungan jemput antar ke rumah-rumah penduduk yang lebih dikenal dengan istilah "Tabungan Bajapuik".
Dana yang terletak di BPR Padang Tarab pada saat ini keseluruhannya bersumber dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan setoran modal saham oleh anggota BPR Padang Tarab. Dana dari pihak lain selain dari nasabah BPR Padang Tarab seperti pinjaman dari Pemerintah dan Bank Pemerintah pada 3(tiga) tahun terakhir tidak ada diterima oleh BPR Padang Tarab.
Dari mulai berdirinya sampai saat sekarang ini BPR Padang Tarab dengan wilayah operasional Kecamatan Baso dan wilayah lainnya yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Baso terus mengalami perkembangan yang positif, baik dalam jumlah dana yang terhimpun maupun dalam jumlah dana yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berpedoman kepada Undang-undang Perbankan RI No.7 tahun 1992 yang disempurnakan dengan Undang-undang Perbankan RI No.10 tahun 1998 pasal 13, maka kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. BPR Padang Tarab adalah:
4.1.3.1. Penghimpunan Dana dan Komposis Penghimpunan
Dalam usaha meningkatkan penghimpunan dana dari masyarakat PT. BPR Padang Tarab mengeluarkan beberapa jenis/bentuk simpanan yaitu:
a. Tabungan.
Tabungan merupakan simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dan tabungan ini biasanya diberi jasa bunga sesuai dengan ketentuan bank yang bersangkutan. Dalam memasarkan Produk tabungan ini PT. BPR Padang Tarab mengeluarkan beberapa jenis Tabungan yaitu:
- Tabunga Bajapuik, dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
  Setoran pertama minimal Rp 5.000,00
  Setoran selunjutnya minimal Rp 10.000,00 •  Tingkat suku bunga 4 % p.a
b. Deposito berjangka.
Deposito berjangka adalah simpanan masyarakat yang ada pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Untuk menarik minat masyarakat untuk mendepositokan dananya pada PT. BPR Padang Tarab, maka BPR Memberikan tingkat bunga yang cukup menarik dan kompetitif serta dengan persyaratan yang mudah. Berikut dapat kita lihat komposisi penghimpunan dana  pihak ketiga termasuk deposito dan tabungan  dan simpanan pada bank lain pada tabel dibawah ini.


Tabel 4.1
Penghimpunan Dana dan Komposisi Penghimpunan
(Tahun 2007-2011)
(Rp 000,00)
No
Tahun
Tabungan
%
Deposito
%
1
2007
2,516,575
-
563,500
-
2
2008
3,519,103
0,02
733,400
 0,27
3
2009
3,451,308
- 0,14
1,001,985
 0,09
4
2010
4,001,728
0,10
1,097,485
 0,20
5
2011
4,487,115
0,28
1,372,985
 0,23
Sumber data: Laporan Keuangan PT.BPR Padang Tarap
Dari tabel diatas dapat kita lihat bahwa penghimpunan dana tabungan untuk tahun 2009 mengalami penurunan 0,14 %. sedangkan kenaikan terbesar penghimpunan tabungan selama lima tahun  terjadi pada tahun 2011 yaitu 0,28%. Kalau dilihat dari segi deposito, setiap tahunnya mengalami peningkatan, untuk tahun 2008 sebesar 0,27% ini merupakan peningkatan tertinggi selama lima tahun terakhir, dan perolehan kenaikan terentah yaitu pada tahun 2009 yaitu 0,09% saja.
4.1.3.2 Pemberian Pinjaman dan Simpanan Pada Bank Lain
Untuk memproduktifkan dana masyarakat yang telah dihimpun oleh BPR Padang Tarab sekaligus untuk mendapatkan keuntungan guna membiayai operasilonal, serta untuk menjamin kelanjutan usaha BPR  dimasa yang akan datang, maka sebagian dana tersebut disalurkan kembali kepada Masyarakat dalam bentuk Realisasi kredit dan kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk kredit tersebut disimpan pada bank lain
Penyaluran dana melalui Realisasi kredit yang telah dilakukan oleh BPR  Padang Tarab 5 (lima) tahun terakhir dan penempatan dana pada bank lain dapat dilihat pada tabel berikut ini:





Tabel 4.2
Komposisi Realisasi Kredit dan Penempatan Dana Pada Bank Lain
(Tahun 2007-2011)
(RP 000,00)
No
Tahun
Realisasi Kredit
%
Penempatan Dana Pada Bank Lain
%
1
2007
2.653.534
-
1.001.750
-
2
2008
3.296.928
0,19
1.743.548
0,42
3
2009
4.411.732
0,20
1.473.281
-0,18
4
2010
4.393.178
0,06
1.868.910
0,21
5
2011
4.811.754
0,87
2.066.672
0,10
Sumber data: Laporan Keuangan PT.BPR  Padang Tarab

Bila dilihat dari jumlah kredit yang diberikan yang digambarkan pada tabel diatas pada bank BPR Padang Tarab mengalami peningkatan setiap tahunnya ini disebabkan karena dana yang ada pada bank jumlahnya banyak jadi kredit yang dialurkan juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2008 jumlah kredit yang disalurkan meningkat sebesar 0,19%. Pada tahun  2011 meningkat sebesar 0,87%. Peningkatan penyaluran kredit terendah pada tahun 2010 hanya 0,06%. Bila dilihat dari penempatan dana pada bank lain untuk lima tahun terahir mengalami fluktuasi dan pada tahun 2009 turun 0,18%, ini sebenarnya baik untuk perkembangan usaha BPR karena dana yang terhimpun banyak yang digunakan untuk realisasi kredit. Persentase penempatan terbesar terjadi pada tahun  2008 yaitu 0,42 %
4.1.3.3. Profitabilitas PT. BPR Padang Tarab dan Rasio Keuangan
Profitabilitas bank adalah merupakan kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan (Laba) selama periode tertentu. Keuntungan yang diperoleh tersebut oleh Bank terutama sekali berasal dari penggunaan dana atau modal kerja untuk Realisasi kredit kepada masyarakat.
Untuk mendukung penelitian, penulis juga menggunakan analisis rasio yang berhubungan dengan sumber dana masyarakat serta tingkat profitabilitas yang terdiri atas :
1.      Analisis LDR (Loan to Deposit Rasio), yaitu untuk melihat rasio perbandingan antara total penghimpunan dana masyarakat dengan total kredit yang telah disalurkan dengan rumus perhitungan sebagai berikut : (Sutojo (1997:117)

Loan to Deposit Ratio (LDR) PT. BPR Padang Tarap untuk periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2012 dapat dilihat pada tabel
Tabel 4.5.
PT. BPR Padang Tarap Loan to Deposit Ratio (LDR)
(Tahun 2007-2011)
Tahun
Pemberian
Kredit
(Rp 000)
Dana Pihak
Ke Tiga
(Rp 000)
Modal
sendiri
(Rp 000)
LDR
(%)

2007
2.653.534
3.080.075
350.000
77,36
2008
3.296.928
4.252.503
350.000
71,63
2009
4.411.732
4.453.293
350.000
91,84
2010
4.393.178
5.099.213
350.000
80,62
2011
4.811.754
5.860.096
650.000
77,48
Sumber data: laporan keuangan PT. .BPR Padang Tarap Lampiran
*Data diolah pada Lampiran
Dari tabel diatas dapat digambarkan bahwa  realisasi kredit, dana pihak ketiga setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pemberian kredit pada tahun 2007 sebesar  2.653.534 ribu meningkat menjadi 3.296.928 ribu pada tahun 2008,  dan pada tahun 2009  sebesar 4.411.732. Begitu juga dengan perkembangan dana pihak ketiga pada tahun 2008 juga mengalmi peningkatan yang cukup tajam yaitu sebesar 4.252.503 ribu meningkat menjadi 4.453.293ribu tahun 2009. Pada tahun 2010 sebesar 5.099.213 ribu, tahun 2011 sebesar 5.860.096. Sedangkan untuk modal sendiri untuk tahun 2007 sampai dengan tahun 2010 tetap yaitu sebesar 350.000 ribu dan tahun 2011 terjadi penambahan sehingga berjumlah 650.000 ribu.
Bila dilihat dari rasio perbandingan antara total penghimpunan dana masyarakat dengan total kredit yang telah disalurkan setiap tahunnya mengalami kenaikan, pada tahun 2007 sebesar 77,36 %, pada tahun 2008 sebesar 71,63 % sedangkan kenaikan tertinggi yaitu pada tahun 2009 yaitu sebesar 91,84 %. Bila dilihat secara keseluruhan selama kurun waktu lima tahun terakhir rasio perbandingan antara total penghimpunan dana masyarakat dengan total kredit yang telah disalurkan rata-rata setiap tahunnya adalah 79,90%.
2.      Analisis ROE (Return On Equity), merupakan rasio untuk mengetahui efisien perusahaan dengan melihat kepada kecepatan perputaran asset dalam suatu periode tertentu dengan rumus perhitungan sebagai berikut : (Sutojo (1997:117)

Tabel 3.4.
PT. BPR Padang Tarap
Komposisi Profitabilitas dan Total Asset
(Tahun 2007-2011)
(RP 000)
Tahun
Profitabilitas
%
Total Asset
* ROA
%
2007
133.974
-
3.999.343
3,35
2008
140.254
0,04
5.384.833
2,60
2009
178.003
0,21
6.020.481
2,96
2010
202.435
0,12
6.881.546
2,94
2011
223.277
0,09
7.414.512
3,01
Sumber data Laporan Keuangan PT.BPR Padang Tarap
* Data diolah pada Lampiran

Bila dilihat dari komposisi Profitabilitas dan total asset yang digambarkan pada tabel diatas, pada BPR Padang Tarap mengalami peningkatan setiap tahunya. Dimana selama kurun waktu lima tahun bank tidak pernah mengalami kerugian. Pada tahun 2007 laba yang diperoleh bank sebesar 133.974 ribu meningkat  pada tahun 2008 yaitu 140.254, begitu juga pada tahun 2009 sebesar 178.003 meningkat drastis pada tahun 2010 sebesar 202.435. Bila dilihat dari asset yang dimiliki bank BPR Padang Tarap juga mengalami peningkatan setiap tahunya. Pada tahun 2007 sebesar 3.999.343 ribu meningkat menjadi 5.384.833 ribu tahun 2008, pada tahun 2009 total asset sebesar 6.020.481 ribu dan pada tahun 2011 sebesar 7.414.512
Bila dilihat dari komposisi profitabilitas yang digambarkan pada tabel diatas, pada BPR Padang Tarab mengalami peningkatan setiap tahunya. Dimana selama kurun waktu lima tahun bank tidak pernah mengalami kerugian. Pada tahun 2007 laba yang diperoleh bank sebesar Rp.133.974  ribu  tahun 2008 yaitu Rp.140.254, atau 0,04% begitu juga pada tahun 2009 sebesar Rp.178.003 ribu atau walaupun persentase peningkatannya kecil.
Selain itu, efisien perusahaan dengan melihat kepada kecepatan perputaran asset setiap tahunnya mengalami fluktuasi, pada tahun 2007 efisiensi perusahaan sebesar 3,35%, pada tahun 2008, 2,60%, Sedangkan untuk tahun 2011 efisiensi perusahaan dalam perputaran asset sebesar 3,01 %. Jadi secara keseluruhan selama kurun waktu lima tahun terakhir PT.BPR Padang Tarab dalam menjalankan perusahaan guna memutarkan asset yang dimiliki untuk menghasilkan laba masih sangat efisien dan dengan rata-rata tiap tahunnya sebesar 2,93 %.
Dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang merata baik materil maupun spiritual berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan tujuan dan keinginan seluruh lapisan masyarakat Indonesia sebagai mana terdapat dalam tujuan pembangunan Nasional yang berazaskan kekeluargaan dan kebersamaan. Tujuan dari pembangunan ekonomi ini perlu dijaga dan dilestarikan supaya dapat dilaksanakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dari waktu ke waktu dan penyebaran yang merata dari hasil pembangunan dapat diwujukkan melalui kebijaksanaan yang serasi antara lain dibidang perkreditan rakyat.
Untuk mengembangkan dan melanjutkan tujuan pembangunan ekonomi ini maka pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada pengusaha-pengusaha khususnya pengusaha kecil yang berada disetiap daerah diseluruh Indonesia. Dengan dibinanya para pengusaha kecil ini dapat menumbuhkan dan mengembangkan dunia usaha dimana dengan semakin berkembangnya dunia usaha ini maka dapat menampung jumlah tenaga kerja yang lebih banyak lagi sehingga jumlah pengangguran semakin berkurang selain itu juga dapat menggerakkan perekonomian Indonesia pada masa yang akan datang.
Dengan semakin bergeraknya perekonomian Indonesia ini maka diperlukan sarana yang tepat guna menyeimbangkan antara pengumpulan dan penyaluran dana guna membantu para pengusaha kecil . Sarana yang dibutuhkan itu antara lain sarana perbankan yang mempunyai hubungan langsung dengan perusaha kecil dimana dalam menghimpun dan menyalurkan dana perbankan mempunyai fungsi yang sangat strategis karena semua kegiatan usaha memerlukan kredit yang tidak sedikit jumlahnya guna mendukung kelancaran usaha mereka.
Pada saat sekarang ini seluruh kegiatan usaha atau industri baik yang berskala besar maupun yang berskala kecil mempunyai hubungan yang sangat erat dengan dunia perbankan, dimana mereka membutuhkan kredit sebagai modal usaha mereka disamping modal mereka sendiri, maka oleh sebab itu tujuan utama dan bank itu sendiri adalah memberikan kredit atau bantuan modal kepada para pengusaha atau industri dengan menyerahkan barang atau benda lain sebagai jaminan oleh bank dalam rangka pengembalian kredit bank. Oleh sebab itu dunia perbankan sangat dibutuhkan oleh dunia usaha non bank, maka pemerintah pun mengeluarkan kebijakan -kebijakan kepada pihak swasta untuk menanamkan modal mereka dalam dunia perbankan  dengan memberikan izin kepada pihak swasta untuk mendirikan bank-bank
Salah satu bank yang berperan itu antara lain adalah BPR Padang Tarab. Peran Bank ini sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat dalam membangun dan meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat didaerah Agam, Bukittinggi dan sekitarnya. Menyadari betapa pentingnya peranan bank dalam memberikan kredit kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan sesuai dengan usaha dan fungsi bank walaupun menghadapi persaingan yang sangat tajam dalam menghimpun dana dan menyalurkan kembali
4.2 Temuan Statistik
Untuk menganalisa  permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini maka  dapat dilakukan dengan melihat :
1.      Nilai koefisien korelasi ( r )
2.      Nilai F hitung di bandingkan dengan nilai F tabel
3.      Nilai t hitung dibandingkan dengan nilai t tabel
4.      Nilai signifikan ( Sig ) dibandingkan dengan taraf kesalahan
dimana :
F Hitung yang digunakan untuk menguji apakah model persamaan          Y = a + b1x1 + b2x2  yang dajukan dapat diterima atau tidak. Caranya dengan membandingkan f -hitung dengan f- tabel. Jika f hitung > f tabel, maka model yang didapatkan dapat diterima dan sebaliknya .
-                 Nilai tingkat kesalahan ( alfa ) yang digunakan dalam analisis ini adalah 5 % ( 0,05 )
-                 f- tabel dapat dilihat pada alfa 0,05 dengan derajat bebas pembilang = (k-1) = 3-1 = 2
Derajat penyebut = ( n – k ) = 5-3 = 2
f-tabel 0.05 (2;2) = 19,00
-                 T tabel dapat dilihat dengan derajat bebas = n – k
n = jumlah sampel dalam hal ini adalah tahun = 5 tahun
k = jumlah variable yang diteliti  = 3
sehingga derajat bebasnya adalah = 5 – 3 = 2, karena uji dilakukan dua sisi, maka t tabel dengan alfa 0,025 adalah t (0,025;2) = 4,303
4.2.1  Pengaruh  Realisasi Kredit (X1)  Terhadap Tingkat profitabilitas (Y)
Pada gambaran umum perusahaan telah dikemukakan bahwa BPR Padang Tarab merupakan bank BPR yang sudah lama berdiri. Dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi tingkat profitabilitas bank, salah satunya Realisasi Kredit.
Dalam menganalisa pengaruh Realisasi kredit terhadap tingkat profitabilitas   ini,  maka variabel  lainnya dianggap konstan. Begitu juga situasi diluar lingkungan perusahaan seperti keadaan ekonomi, kemampuan konsumen/, kebijaksanaan pemerintah, tingkat pendapatan dan hal lainnya.
Untuk menganalisa pengaruh Realisasi Kredi terhadap tingkat profitabilitas dengan formula Y = a + bX1. Dari analisa yang telah dilakukan dengan menguakan bantuan SPSS  pada lampiran I didapatkan data sebagai berikut:

Y = 10038,132 + 0,043 X

a
b
r
t
10038,132
0,043
0,967
6,610

Persamaan diatas diatas dapat diartikan, bila Realisasi kredit tidak ada maka tingkaat profitabilitas bank adalah sebesar 10038,132 rupiah, jika Realisasi kredit ditambah sebesar satu satuan rupiah (1,-) maka  akan terjadi peningkatan rofitabilitas sebesar 0,043 rupiah. Jadi jumlah kredit yang diberikan mempengaruhi tingkat profitabilitas sebesar 0,043 rupiah. Untuk melihat kuat tidaknya hubungan antara variabel  jumlah Realisasi Kredit   (X1) dengan tingkat profitabilitas (Y) dapat dilihat pada lampiran dan ternyata Koefisien korelasi (r) sebesar 0,967, hubungan antara variable realisasi kredit (X1) dan tingkat profitabilitas (Y) sangat kuat yang positif. Korelasi antara variable dependen dengan independent bersifat positif. Artinya, jika nilai X naik maka akan merespon kenaikan nilai Y. Kemudian bila diihat dari koefisien determinasi  (r2)  sebesar 0,963, artinya bahwa 96,3% tingkat profitabilitas dipengaruhi Realisasi kredit sedangkan 3,7 % karena faktor-faktor lain
Sedangkan  untuk menguji hipotesa dapat digunakan Uji-t. Bila Uji-tmendapatkan hasil yang lebih besar dari t - tabel, maka berarti terdapatnya hubungan nyata antara  realisasi kredit   dengan tingkat profitabilitas, artinya  realisasi kredit berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhsn profitabilitas.  Dari perhitungan yang terdapat pada lampiran didapatkan t - hitung = 6,610 dan t - tabel adalah  4,303. Dengan demikian hasil t - hitung lebih besar dari t - tabel (6,610  > 4,303 ) , maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya variabel realisasi kredit yang diberikan mempengaruhi tingkat profitabilitas  secara signifikan Jadi dengan demikian hasil analisa menunjukkan bahwa hipotesa dari penelitian ini diterima.
4.2.2  Pengaruh Simpanan Pada Bank Lain (X2) Terhadap Tingkat profitabilitas (Y)
Dalam menganalisa pengaruh dan hubungan antara simpanan pada bank lain terhadap tingkat profitabilitas BPR Padang Tarab. Untuk itu penulis melakukan beberapa analisa yang diperlukan dengan menggunakan bantuan SPSS yang mana hasil-hasil tersebut dapat dilihat pada lampiran  II.
Untuk menganalisa pengaruh simpanan pada bank lain terhadap tingkat profitabilitas dengan formula Y = a + bX2. Dari analisa yang telah dilakukan dengan menguakan bantuan SPSS  pada lampiran I didapatkan data sebagai berikut:

Y = 58069,824 + 0,072 X

a
b
r
t
58069,824
0,072
0,768
5,079


Persamaan diatas diatas dapat diartikan, bila simpanan pada bank lain tidak ada maka tingkat profitabilitas bank adalah sebesar 58069,824 rupiah, jika simpanan pada bank lain ditambah sebesar satu satuan rupiah (1,-) maka  akan terjadi peningkatan profitabilitas sebesar 0,072  rupiah. Jadi jumlah simpanan pada bank lain mempengaruhi tingkat profitabilitas sebesar 0,072 rupiah. Untuk melihat kuat tidaknya hubungan antara variable  jumlah Simpanan pada bank lain    (X2) dengan tingkat profitabilitas (Y) dapat dilihat pada lampiran dan ternyata Koefisien korelasi ( r ) sebesar 0,768 hubungan antara variable simpanan pada bank lain (X1) dan profitabilitas (Y) masih cukup kuat. Korelasi antara variable dependen dengan independent bersifat positif. Artinya, jika nilai X naik maka akan merespon kenaikan nilai Y. Kemudian bila diihat dari koefisien determinasi  ( r2 )  sebesar 0,590, artinya bahwa hanya 59,0% tingkat profitabilitas dipengaruhi simpanan pada bank lain sedangkan 41,0 % karena faktor-faktor lain
 Sedangkan  untuk menguji hipotesa dapat digunakan Uji-t . Bila Uji-t mendapatkan hasil yang lebih besar dari t- tabel, maka berarti terdapat hubungan nyata antara  simpanan pada bank lain   dengan tingkat profitabilitas, artinya  simpanan pada bank lain  berpengaruh signifikan terhadap tingkat profitabilitas.  Dari perhitungan yang terdapat pada lampiran didapatkan nilai t - hitung = 5.079 dan t - tabel adalah  4,303. Dengan demikian hasil t - hitung lebih besar dari t - tabel ( 5.079 > 4,303 ) , maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya variabel simpanan pada bank lain mempengaruhi tingkat profitabilitas  secara signifikan. Jadi dengan demikian hasil analisa menunjukkan bahwa hipotesa dari penelitian ini diterima.
4.2.3  Pengaruh Realisasi Kredit (X1( dan  Simpanan Pada Bank Lain (X2) Terhadap Tingkat profitabilitas (Y)
Dalam menganalisa pengaruh realisasi kredit dan simpanan pada bank lain  terhadap tingkat profitabilitas ini,  maka variabel  lainnya dianggap konstan. Begitu juga situasi diluar lingkungan perusahaan seperti keadaan ekonomi, , kebijaksanaan pemerintah, provisi, administrasi kredit dan hal lainnya.

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
    maaf mas, ada data yang lebih lengkap gak terkait dengan realisasi kredit, kalo bisa saya minta data ini dari bab 1-bab 6. saya sedang mencari referensi untuk keperluan skripsi saya, jika bersedia tolong kirim ke email saya tri.seswanti@yahoo.com
    trims...
    wassalamu'alaikum wr.wb

    BalasHapus